Pelayanan Pengurusan Perizinan DPM-PTSP Pindah ke Gedung Guru
Firdaus ST MT
PEKANBARU-(KIBLATRIAU. COM) -- Saat ini, bagi warga Pekanbaru yang ingin berurusan pelayanan sejumlah perizinan, memang agak sedikit terganggu dan harap bisa dimaklumi.
Pasalnya, untuk sementara pelayanan perizinan yang selama di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPM-PTSP) Kota Pekanbaru Jalan Sudirman akan pindah ke gedung Guru Jalan Arifin Ahmad, tepatnya sebelah Kantor Kemenag Pekanbaru.
Hal itu disampaikan Walikota Pekanbaru, DR Firdaus ST MT kepada wartawan Rabu (1/8/2018).
"Jadi mulai pekan depan akan ada proses perizinan akan sedikit terganggu, di Dinas DPM PTSP. Karena , dua gedung PTSP dan Sekretariat Walikota di lantai dasar akan direnovasi untuk disatukan sebagai persiapan gedung Mall Pelayanan Publik (MPP), " ungjkap Firdaus.
Firdaus menyampaikan, agar masyarakat datang berurusan perizinan ke gedung guru tersebut.
"Disana juga nyaman, tidak kalah hebatnya dengan DPM PTSP, seperti parkir yang luas dan sangat representative untuk pelayanan," sebut Firdaus.
Ketika ditanya mulai kapan pindah nya, Walikota dua periode ini mengatakan akan mulai pekan depan sampai akhir Desember 2018. " Jadi akhir Desember sudah kembali ke kantor Jalan Sudirman (ke MPP), " jelas Firdaus.
Ditambahkannya, ke depan akan kita kombinasi kan gedung MPP, halaman kantor Walikota sekarang akan di jadikan taman bermain ,masyarakat, menyatu dengan RTH yang berada di depan saat ini.
"Jadi betul-betul kita berikan ke publik, antara taman RTH dan halaman kantor Walikota akan kita integrasikan dengan jembatan penyeberangan yang berseni," ujar Firdaus
Dengan dibangunnya taman untuk masyarakat, diharapkan menjadi bagian milik publik sepenuhnya. "Semoga nanti taman ini menjadi bagian milik publik digunakan dengan baik, " pungkas Firdaus. (Kim)
Tulis Komentar